Hakim Dituduh Berbohong dan Bias

Thursday, February 11, 2010
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Hakim pada pengadilan kasus sodomi Anwar Ibrahim dituduh berbohong. Tuduhan itu disampaikan oleh tim pembela Anwar, Rabu (10/2/2010) di Kuala Lumpur. Mereka menuntut agar sang hakim mengundurkan diri atau diganti.
Ketua tim pembela Anwar, Karpal Singh, mengatakan, Hakim Pengadilan Tinggi Mohamad Zabidin Diah menolak mengendalikan peliputan media yang ”bias”.
Hakim juga tak mengendalikan pemuatan sebuah foto yang diambil pada sebuah sidang tertutup di apartemen, tempat tuduhan sodomi itu dilakukan.
”Yang Mulia tidak bisa menunjukkan bahwa dia tidak berpihak,” kata Singh. Dia mengatakan, hakim telah melakukan kesalahan karena tidak mencegah surat kabar Utusan Malaysia memublikasikan gambar yang diambil secara ilegal dengan judul yang sangat sugesti.
Foto itu menunjukkan, Mohamad Saiful Bukhari Azlan (24) menunjuk sebuah ranjang di apartemen itu, yang menjadi tempat terjadinya sodomi. Saiful adalah pria yang dituduh menjadi korban sodomi Anwar.
Tim pembela mengatakan, hakim telah salah dalam penyebutan ranjang. ”Dengan segala hormat, yang mulia tidak mengatakan kebenaran. Itu berarti hakim telah berbohong. Hakim tidak mempunyai pilihan kecuali mengundurkan diri,” kata Singh.
Menanggapi pernyataan pembela itu, jaksa penuntut Yusof Zainal Abidin menyerang balik. Dia mengatakan, pembela melakukan ”penghinaan”. Jaksa menegaskan, ranjang itu memang telah disampaikan pada persidangan terbuka.
”Mengatakan yang mulia telah berbohong adalah kata-kata yang sangat kasar. Pengacara bisa membela klien mereka tanpa takut atau mendukung, tetapi penggunaan bahasa kasar terhadap hakim tidak bisa diterima,” tegas jaksa Yusof.
Ditunda
Hakim memerintahkan kasus ditunda hingga 18 Februari. Tujuannya adalah memungkinkan hakim mempertimbangkan tuduhan bahwa dia tidak layak memimpin sidang.
Anwar bisa dipenjara hingga 20 tahun jika tuduhan sodomi terbukti. Anwar mengecam tuduhan yang ditujukan kepadanya sebagai sebuah konspirasi politik untuk menyingkirkan pihak oposisi.
Pemimpin oposisi itu juga mengecam media-media utama di Malaysia yang pada umum memang propemerintah. Media setempat memiliki hubungan dekat dengan koalisi Barisan Nasional yang memerintah.
Anwar secara resmi juga telah mengajukan peninjauan kembali keputusan Pengadilan Federal. Keputusan itu menolak memberikan akses kepada Anwar untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang terkait tuduhan, termasuk contoh spesimen DNA Saiful.
Harian New Straits Times menyebutkan, sidang atas permintaan Anwar itu akan dilakukan pada 25 Februari mendatang. (AP/AFP/OKI)

0 komentar:

Post a Comment