Selain mengamankan barang terlarang itu, petugas juga mengamankan empat orang yang diketahui sebagai penjual majalah. Petugas juga mengamankan lima pedagang asongan yang biasa mangkal di lampu lalu lintas tersebut.
Razia pedagang itu dimulai sekitar pukul 09.15, dengan melibatkan 20 petugas Satpol PP Jakarta Pusat. Untuk melancarkan razia, beberapa petugas tanpa seragam, menyamar sebagai pembeli. Sementara petugas lainnya menunggu di dalam mobil tidak jauh dari lokasi sasaran.
Petugas pun terlebih dahulu melihat-lihat majalah porno, selanjutnya setelah ada kesepakatan tawar-menawar harga antara pedagang dan petugas berpakaian preman, petugas lain yang sejak tadi memerhatikan di tempat persembunyian langsung menyergap para pedagang majalah tersebut.
Beberapa pedagang yang tertangkap basah mencoba menghindar dengan cara melarikan diri. Namun, upaya itu sia-sia karena petugas dengan sigap menangkap mereka dan langsung menaikkanya ke dalam mobil patroli. Dari tangan pedagang, petugas juga berhasil mengamankan 28 majalah porno dari berbagai macam penerbit.
“Tolong, Pak, saya jangan ditangkap. Dagangan saya jangan diambil karena itu penghasilan saya satu-satunya untuk makan anak dan istri saya sehari-hari,” teriak Andi Irwan (32), salah satu pedagang.
Syaefuddin, pedagang majalah lainnya, mengaku mendapatkan majalah porno dari agen di kawasan Pasar Inpres, Senen. Majalah itu dibeli dengan harga Rp 10.000 dan dijual dengan harga Rp 20.000-Rp 30.000 per eksemplar.
“Majalah ini masih tetap laku meskipun sudah terbitan lama, hargannya pun masih tinggi,” ungkapnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Idris Priyatna mengatakan, para pedagang biasanya tahu dengan kedatangan petugas sehingga pihaknya melakukan penyamaran dan itu terbukti berhasil.
“Keberadaan para pedagang asongan bukan saja membuat pemandangan pada kawasan jalan protokol tampak berantakan dan tidak tertib, tapi juga mengganggu para pengguna jalan serta membahayakan para pedagang asongan itu sendiri,” imbuhnya.
0 komentar:
Post a Comment