JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dihadapan perwira tinggi dan menengah polisi RI memberi arahan agar menggunakan mata hati untuk menangani setiap kasus tindak pidana, sebab setiap kasus memiliki latar belakang yang berbeda-beda, khususnya dalam menegakan hukum dan keadilan.
Hal itu disampaikan Presiden pada saat pembukan Rapat Pimpinan Polri 2010 di Gedung Mabes Polri Jakarta, Senin (8/2/2010).
"Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus, inilah yang membedakan antara penegakan hukum dan keadilan. Oleh sebab itu cara penanganannya pun juga harus berbeda," tandas Presiden.
Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil yang karena khilaf mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. "Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, dan pegawai tersebut mengaku mengambil uang tersebut karena khilaf. Akan tetapi ketika menangani kasus, ada pejabat yang mengambil uang senilai Rp 10 miliar, uang APBN atau APBD, dan uang itu untuk pembangunan, tentu penanganannya pun harus berbeda," ujar Presiden.
Dikatakannya, contoh kasus PNS yang mengambil uang Rp 1 juta itu, hanyalah salah satu dari banyak contoh yang terjadi selama ini di masyarakat. "Itulah yang harus, dilihat Polri dalam setiap menangani kasus," katanya.
Menurut Presiden, keadilan harus digunakan sebaik-baiknya, dan menjadi pegangan Polri, selain juga menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakan hukum untuk melawan kejahatan.
0 komentar:
Post a Comment