JAKARTA, KOMPAS.com — Hari Senin (8/2/2010) ini, setiap fraksi yang tergabung dalam Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR akan membacakan pandangan sementaranya berdasarkan pemeriksaan yang sudah digelar selama dua bulan. Publik pun akhirnya bisa menjadikan pembacaan pandangan sementara fraksi ini sebagai indikator sementara untuk menilai komitmen masing-masing fraksi dalam menuntaskan kasus ini.
"Laporan sementara untuk menghindari kemungkinan dituduh berubah di tengah kalau ada tekanan ancaman, iming-iming negosiasi, kami ingin terang benderang," ujar anggota Pansus Fachri Hamzah di DPR, Senin.
Karena itulah, menurut politisi PKS itu, laporan awal ini perlu dicermati hingga penyusunan laporan akhir untuk mengukur kekonsistenan fraksi-fraksi di DPR. Memang, gagasan pandangan sementara ini muncul atas kekhawatiran perubahan pernyataan fraksi sepanjang pemeriksaan dengan kesimpulan di akhir.
"Tapi, terserah saja kalau ada partai lain, kalau ada nada-nada tinggi di laporan sementara lalu berbalik di akhir, asal ada argumentasinya. Karena itu, laporan sementara ini sangat penting," kata Fachri Hamzah.
"Laporan sementara untuk menghindari kemungkinan dituduh berubah di tengah kalau ada tekanan ancaman, iming-iming negosiasi, kami ingin terang benderang," ujar anggota Pansus Fachri Hamzah di DPR, Senin.
Karena itulah, menurut politisi PKS itu, laporan awal ini perlu dicermati hingga penyusunan laporan akhir untuk mengukur kekonsistenan fraksi-fraksi di DPR. Memang, gagasan pandangan sementara ini muncul atas kekhawatiran perubahan pernyataan fraksi sepanjang pemeriksaan dengan kesimpulan di akhir.
"Tapi, terserah saja kalau ada partai lain, kalau ada nada-nada tinggi di laporan sementara lalu berbalik di akhir, asal ada argumentasinya. Karena itu, laporan sementara ini sangat penting," kata Fachri Hamzah.
0 komentar:
Post a Comment