kembali membekuk 2 WN Iran yang membawa 1 kilogram sabu-sabu senilai Rp 2,2 miliar di Terminal Kedatangan 2 D, Minggu siang.
Tersangka, HMA,40, dan AKA,30, setelah dimintai keterangan di Bea Cukai lalu dikirim ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, berikut barang bukti.
Menurut Baharudin Wijayanto, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekrno-Hatta, Senin siang tadi, HMA membawa sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tas dari Istambul. Ia naik pesawat Malaysia Air dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (1/11)
Saat turun dari pesawat, gerak gerik HMA mencurigakan
sehingga ia diawasi sejumlah petugas Bea Cukai. Di terminal 2 D, telah menunggu AKA. Saat HMA memberikan tas berisi sabu-sabu, petugas segera membekuknya.”Dalam pemeriksaan, di dalam tas ditemukan sabu-sabu seberat kilogram senilai Rp 2,2 miliar,”ujar Wijayanto.
Sehari sebelumnya, Bea Cukai juga membekuk HRM, WN Iran, di terminal kedatangan. Dari dalam tas petugas menyita 6 botol minuman ringan berisi sabu cair senilai Rp 11.3 milar. Tersngka dibekuk saat turun dari pesawat Malaysia Air.
http://www.poskota.co.id/berita-terk...undupkan-shabu
wahwah lagi - lagi...
0 komentar:
Post a Comment